Jakarta, Suarakristen.com
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Ketahanan Nasional RI (Lemhannas RI) (15/10/2018).
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan di Gedung Lemhannas, di bilangan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Komnas Perempuan diwakili langsung oleh Azriana (Ketua Komnas Perempuan) sedangkan Lemhannas oleh Letjen (Purn) Agus Widjojo (Gubernur Lemhanas). Selain Komnas Perempuan, maka lembaga lainnya yang turut serta menandatangani Nota Kesepahaman dengan Lemhannas ini adalah: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI). Kemendagri sendiri diwakilkan oleh Tjahjo Kumolo (Mendagri). Pada kesempatan baik ini, beberapa Komisioner Komnas Perempuan pun turut menghadiri, seperti: Budi Wahyuni (Wakil Ketua), Khariroh Ali, Magdalena Sitorus, Masruchah, dan Lily Danes (Sekjen Komnas Perempuan) dan Badan Pekerja Komnas Perempuan.
Seperti yang disampaikan oleh Gubernur Lemhannas, maka Nota Kesepahaman
ini merupakan kesepakatan melakukan kerjasama pengembangan sumber daya
manusia di setiap lembaga, dengan pendidikan dan pelatihan. Selain juga
untuk melakukan komunikasi dan koordinasi yang lebih baik lagi bagi
masing-masing lembaga tersebut. Bagi Komnas Perempuan, maka
penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan perpanjangan dari Nota
Kesepahaman yang pernah dilakukan sebelumnya.
Pada saat memberikan kata sambutan, Azriana (Ketua Komnas Perempuan)
menyampaikan pentingnya Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh Komnas Perempuan dengan Lemhannas, terutama agar setiap lembaga saling dukung mendukung dalam mewujudkan mimpi bersama membangun Ketahanan Nasional,
melalui upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan, termasuk
mengurangi hadirnya kebijakan diskriminatif.
Salah satu yang disampaikan adalah kerentanan Ketahanan Nasional yang
dapat ditimbulkan akibat maraknya Kebijakan Diskriminatif. “Kebijakan
diskriminatif merupakan buah dari persoalan-persoalan tata kelola
berbangsa dan bernegara yang selalu disembunyikan untuk didialogkan.
NKRI menjadi pudar warnanya ketika dari barat ke timur aparatur negara
tidak kokoh dalam menyuarakan konstitusi sebagai landasan hidup
berbangsa dan bernegara. Hal ini menjadi temuan Komnas Perempuan ketika menghimpun kebijakan diskriminatif. Dampak dari kebijakan diskriminatif tentu sangat berpengaruh pada indikator Ketahanan Nasional yang telah dibangun Pemerintah melalui Lemhannas RI. Oleh karena itulah Komnas Perempuan merasa penting untuk mendialogkan persoalan yang telah dipaparkan di atas menjadi langkah strategis yang dilakukan melalui
kerjasama Lemhannas RI dan Komnas Perempuan,” ujar Azriana
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga bertepatan dengan hari lahir
Komnas Perempuan, 15 Oktober 1998, dua puluh tahun silam. *)